
Profil Yayasan
Pendahuluan
Sebagai Gereja yang terpanggil untuk melaksanakan Misi Allah di dalam dan bagi dunia dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Majelis Jemaat GKI Sulung membentuk YAYASAN GAPURA KALPATARU INSAN SEJAHTERA untuk mengusahakan dan bekerjasama seluas-luasnya memajukan Kesejahteraan Umum, Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat berdasarkan Perdamaian dan Keadilan Sosial.
Pendirian
Yayasan Gapura Kalpataru Insan Sejahtera didirikan oleh Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia sulung Surabaya, berkedudukan di jalan Sulung Sekolahan 2-2A Surabaya sesuai Akta Notaris Nomor 08 tanggal 15 Februari 2022 yang dibuat oleh Notaris Ec. Inggriati Djojoseputro, S.H. berkedudukan di kota Surabaya dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004381.AH.01.04.Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Februari 2022.
Susunan Organ Yayasan
Pembina :
Ketua : Gimanto Gunawan
Anggota :
– Nathanael Channing
– David Hosea Boeditjahjono
Pengawas :
Ketua : Alexander Octavia
Anggota : Oendianto Hoediono
Pengurus :
Ketua : Simon Lekatompessy
Wakil Ketua : Kong Haoven Prasetya
Sekretaris : Novita Dewi
Bendahara : Nengsi Theni
Wakil Bendahara : Laniati Hertutiek
Departemen Pendidikan :
Ketua : Sungkono Kristanto
Departemen Kesehatan :
Ketua : dr. Judie Hartono
Departemen Sosial Budaya :
Ketua : Cipto Setiawan
Anggota : Welly Sutanto
Departemen Usaha :
Ketua : Ali Tanuwidjaya
Anggota :
– Pinadi Pinoto
– Frengky Karly
– William Chung Sudirgo
– Didit
Visi Yayasan
Menjadi lembaga layanan yang terpercaya dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat berdasarkan kasih Allah.
Misi Yayasan
Memberikan layanan sosial, kemanusiaan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, dan keagamaan yang terbaik bagi anggota masyarakat yang membutuhkan berdasarkan Perdamaian dan Keadilan Sosial.
Maksud dan Tujuan
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Kegiatan
- Memberi beasiswa untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru.
- Memberi layanan pemeriksaan kesehatan Lansia.
- Memberi bantuan sosial Bencana Alam.
- Mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk kegiatan sosial.